Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing siaran TV digital teresterial terus bersiap diri menuju suntik mati TV analog yang dimulai 17 Agustus 2021.
Kominfo telah menetapkan proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke siaran digital di Indonesia ini dilakukan dalam lima tahap. Diharapkan migrasi penyiaran ini paling lambat selesai pada 2 November 2022.
Adapun, untuk Tahap 1 dimulai 17 Agustus mencakup enam wilayah layanan di 15 kabupaten dan kota. Seperti di bawah ini:
Sebelum mulai digelarnya siaran TV digital, Kominfo telah menetapkan status Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial di 12 provinsi.
Hal tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar) serta pelaksanaannya dilakukan dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Kominfo Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.
Proses evaluasi tersebut diikuti oleh tujuh grup LPS, yaitu grup Surya Citra Media, Media, Rajawali Televisi, Trans Media, Media Nusantara Citra, Berita Satu dan Viva.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Ayat 11 PP Postelsiar bahwa evaluasi penyelenggara multipleksing dilakukan berdasarkan sembilan butir pertimbangan, yaitu :
Kominfo mengatakan hal-hal yang menjadi kriteria dalam evaluasi ini sangat berkaitan dengan tingkat kesiapan sebagai penyelenggara multipleksing dalam mendukung program migrasi siaran TV analog ke digital.
Selain itu juga, kontribusi dalam persiapan ekosistem penyiaran digital dalam bentuk bantuan set top box bagi rumah tangga miskin sehingga siaran TV digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Mengenai kemajuan pelaksanaan evaluasi tersebut, tiga grup LPS telah memenuhi seluruh kriteria evaluasi, yakni:
source : https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5655254/persiapan-menuju-suntik-mati-tv-analog-17-agustus