Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus hingga November 2022, untuk digantikan sepenuhnya oleh siaran TV digital.
Pemilik TV biasa alias TV analog tak perlu khawatir. Sebab, TV analog bisa disulap menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.
Di situsnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Untuk STB, untuk saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Dari pantauan KompasTekno, sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000.
Berikut KompasTekno rangkumkan daftar perangkat STB yang telah mendapatkan sertifikasi perangkat dari Kominfo, lengkap dengan kisaran harganya di pasaran, Minggu (20/6/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
Perangkat STB tersebut berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV digital baru.
Berikut ini langkah-langkah untuk menonton siaran TV digital dengan STB yang terhubung ke TV biasa.
source : https://tekno.kompas.com/read/2021/06/20/12090017/daftar-harga-set-top-box-tv-digital-bersertifikat-kominfo-di-indonesia